JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,6 triliun untuk mendukung pemulihan tiga provinsi yang terdampak bencana alam, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden, termasuk skema penyaluran anggaran yang dirancang untuk memperhatikan baik daerah yang terdampak langsung maupun wilayah lainnya dalam satu provinsi.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan yang melibatkan bantuan untuk provinsi secara keseluruhan, meski tidak semua daerah di provinsi-provinsi tersebut mengalami kerusakan akibat bencana.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Parlemen Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026, Tito menyatakan pentingnya mempertimbangkan keadilan distribusi anggaran dalam pemulihan ini.
Usulan Alokasi Anggaran untuk Provinsi yang Terdampak Bencana
Tito mengungkapkan bahwa tambahan anggaran tersebut diajukan agar bisa mendukung seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi, termasuk yang tidak terkena bencana.
“Kami mengajukan kepada Bapak Presiden apakah TKD dikembalikan seperti tahun 2025, hanya di Aceh atau juga mencakup Sumut dan Sumbar, serta apakah diberikan kepada seluruh kabupaten/kota atau hanya yang terdampak,” ujar Tito dalam rapat koordinasi.
Tito menjelaskan lebih lanjut bahwa meskipun bencana melanda wilayah tertentu di ketiga provinsi tersebut, beberapa kabupaten/kota justru tidak mengalami kerusakan. Di Aceh, dari 23 kabupaten/kota, 18 di antaranya terdampak bencana. Di Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, 18 daerah mengalami dampak. Sementara itu, Sumatera Barat memiliki 19 kabupaten/kota, dengan 16 wilayah terdampak bencana.
Total terdapat 53 kabupaten/kota yang teridentifikasi mengalami dampak langsung bencana. Oleh karena itu, pemerintah merancang dua skenario untuk kebutuhan anggaran yang berbeda.
Skenario Kebutuhan Anggaran untuk Semua Wilayah Terdampak
Pada skenario pertama, tambahan anggaran mencakup seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi, meskipun ada wilayah yang tidak terpengaruh langsung oleh bencana. Total anggaran yang diajukan untuk ketiga provinsi tersebut sekitar Rp 10,6 triliun.
Rincian anggaran tersebut mencakup Rp 1,6 triliun untuk Aceh, Rp 6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp 2,6 triliun untuk Sumatera Barat.
Tito juga menambahkan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada seluruh daerah dalam provinsi yang terdampak bencana, baik yang langsung terkena dampak maupun yang tidak. Hal ini dikarenakan bencana ini dikategorikan sebagai bencana tingkat provinsi.
“Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun,” jelas Tito, mengonfirmasi besarnya jumlah yang diusulkan untuk keperluan rehabilitasi.
Mengutamakan Keadilan Fiskal bagi Daerah yang Terdampak
Tito juga menekankan pentingnya prinsip keadilan fiskal dalam distribusi anggaran ini. Dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah yang terdampak, pemerintah memastikan bahwa tidak ada daerah yang mengalami penurunan anggaran akibat skema pemulihan.
Sebagai contoh, di Kabupaten Bireuen, Aceh, yang pada tahun 2026 diperkirakan memiliki anggaran sekitar Rp 1,67 triliun, sementara pada 2025 jumlah anggaran tersebut sempat mengalami efisiensi menjadi sekitar Rp 1,663 triliun.
Menurut Tito, meskipun perbedaan tersebut terlihat kecil, angka tersebut tetap sangat berarti bagi pemerintah daerah, mengingat anggaran daerah yang terbatas dan dampak bencana yang cukup besar.
“Padahal jumlah itu sangat berarti, sehingga prinsipnya bantuan bencana harus mengambil skema yang paling menguntungkan daerah,” ujar Tito, menunjukkan pentingnya perlakuan yang adil bagi seluruh daerah terdampak.
Di tingkat provinsi, alokasi tambahan anggaran diperkirakan akan mengalir ke Pemerintah Provinsi Aceh sebesar sekitar Rp 800 miliar dari total Rp 1,6 triliun yang diusulkan. Untuk Sumatera Utara, diperkirakan sekitar Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada pemerintah provinsi, sementara itu Sumatera Barat diperkirakan akan menerima sekitar Rp 500 miliar dari total Rp 2,6 triliun.
Dukungan Lain dari Pemerintah Pusat dalam Pemulihan Bencana
Selain anggaran tambahan, pemerintah pusat juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan lainnya melalui Kementerian Keuangan. Bantuan tersebut telah disalurkan hingga tingkat desa, termasuk dalam program distribusi daging kurban kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Tito menyebutkan bahwa berdasarkan pengecekan yang dilakukan dengan wakil gubernur dan satgas di lapangan, seluruh bantuan telah diterima dengan baik dan digunakan untuk membeli sapi yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak.
Tito berharap bahwa dengan tambahan anggaran dan dukungan bantuan lainnya, proses pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bisa berlangsung lebih cepat. Pemerintah juga berharap agar stabilitas fiskal pemerintah daerah tetap terjaga meskipun mereka tengah menghadapi tantangan besar akibat bencana.
Keberhasilan skema bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, serta membantu masyarakat pulih dari dampak bencana.